Paradoks dan Masa Depan Buruh

Oleh


Foto : indonesianreview.com
Tiap 1 Mei, publik selalu disuguhkan dengan suasana berbeda saat memulai aktivitas. Betapa tidak, pada hari itu publik harus berbagi ruang di jalanan, di pusat pemerintahan, bahkan fasilitas-fasilitas umum lainnya kepada mereka yang tumpah ruah merayakan Hari Buruh Internasional. Ritualitas tersebut seringkali mengganggu aktivitas publik, namun suka tidak suka publik harus menghormati hajatan tahunan mereka.

Gerakan 1 Mei yang akrab dengan sebutan May Day menjadi hajatan wajib bagi para kelompok buruh, aktivis sosial, dan aktivis kampus yang peduli dengan nasib buruh. Pada peringatan yang sama, para buruh selalu menyuarakan tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan melalui serikat-serikat kerja. Terkait hal itu, ada catatan kontekstual atas tuntutan mereka dan tantangan yang akan mereka hadapi.

Menciptakan Zona Nyaman
Sempat mengalami pasang surut pada masa Orde Lama dan Orde Baru, gerakan May Day makin memantapkan eksistensi di masa reformasi. Ada yang menarik dengan tuntutan dalam gerakan May Day di Indonesia hari ini, tuntutan para buruh tidak lagi berkutat pada substansi masalah pengurangan jam kerja, melainkan perkara bagaimana hidup sejahtera dan nyaman dengan menjadi buruh. 

Bukan tak beralasan, momen May Day dijadikan oleh buruh sebagai kesempatan mereka untuk menuntut special treatment terkait kenaikan upah minimum, penyediaan jaminan pensiun seperti profesi TNI/Polri dan PNS, menambah anggaran jaminan kesehatan, penolakan tenaga kerja outsourcing, penolakan kenaikan harga BBM dan TDL, sampai isu-isu lain seputar hajat hidup para buruh.

Mereka menekan pemerintah dan perusahaan untuk berbagi peran mengantarkan kesejahterakan kehidupan buruh, salah satu pintu masuknya dengan mendorong pengesahan RUU PRT dan revisi UU Perlindungan TKI. Khusus tuntutan kenaikan upah minimum, pengalaman tuntutan para buruh pada May Day di Jakarta contohnya, tahun 2014 pemerintah telah menaikkan upah minimum regional (UMR) sebesar 40% yang sebetulnya dirasakan irasional oleh para pemilik industri, namun mereka masih merasa belum puas dengan kebijakan pemerintah, hingga beberapa perusahaan harus gulung tikar karena tidak sanggup memenuhi standar tinggi buruh. 

Semua orang tentu dapat bersimpati dan memaklumi tuntutan buruh terkait perbaikan upah dan kondisi pekerjaan. Menyorot soal upah buruh, menurut Nisha Agrawal, mantan staf Bank Dunia di Jakarta, buruh Indonesia menerapkan logika terbalik dalam konteks hubungan antara perusahaan dan buruh: mereka mengharapkan upah minimum tinggi di tengah produktivitas rendah, di mana produktivitas rendah itu dikarenakan pendidikan buruh yang rendah (MacDougall: 1996). Ini tentu sebuah paradoks yang masih terus terjadi hingga hari ini. 

Buruh Menjawab Tantangan Global
Daripada menuntut standar tinggi dari pemerintah dan perusahaan, lebih baik buruh mulai berpikir menjawab tantangan global yang menonjolkan nilai kompetitif dan kompetensi untuk bertahan di dunia kerja. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebuah keniscayaan di depan mata, itu berarti tenaga buruh Indonesia akan bersaing dengan tenaga-tenaga kerja negara ASEAN yang siap melakukan ekspansi di Indonesia. 

Soal dampak dari gelombang tenaga kerja yang makin dinamis di ASEAN, mengacu pada data Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), tenaga kerja level skill rendah atau level dua dari Vietnam, Kamboja dan Myanmar akan melakukan penetrasi pasar tenaga kerja Indonesia, sedangkan mereka dikenal pekerja keras dan berupah rendah. Bisa dipastikan bahwa buruh-buruh Indonesia akan mulai kehilangan daya tarik ketika gelombang tenaga kerja murah dari negara-negara tersebut lebih memikat di mata perusahaan-perusahaan di Indonesia. Sudah semestinya para buruh perlu membekali diri dengan keahlian dan keunggulan agar tidak hanyut dalam arus korban pasar bebas. 

Bukan berarti Indonesia tidak memiliki peluang dalam MEA, guna mempersiapkan tenaga kerja yang bernilai saing tinggi di dunia internasional, langkah-langkah menciptakan sarana menuju sertifikasi, seperti pendidikan, khususnya pendidikan profesi dan kejuruan serta pusat-pusat pelatihan yang layak dan berstandar internasional harus difasilitasi oleh pemerintah untuk mendidik tenaga kerja dengan kualifikasi tinggi, sehingga dapat mendorong daya tawar tenaga kerja Indonesia.
***
Paradoks dan Masa Depan Buruh Paradoks dan Masa Depan Buruh Reviewed by Pondok Kanal on 2/17/2016 07:20:00 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.