Apa Itu Kekuasaan?
Sebagaimana penjelasan kita sebelumnya, bahwa sebagian sarjana ilmu politik mendefinisikan politik itu sendiri sebagai hal-hal yang menyangkut kekuasaan. Tokoh-tokoh yang mewakili paradigma kekuasaan ini dalam mendefinisikan politik, misalnya; Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan, W.A Robson, Deliar Noer dan Ossip K. Fletchteim. Namun demikian yang menjadi pertanyaan lanjutan bagi kita adalah, apa itu kekuasaan?.
Di bawah ini dikemukakkan rumusan kekuasaan dari beberapa para ahli. Max Weber merumuskan kekuasaan sebagai kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apapun dasar kemampuan ini. Sementara H. D. Laswell dan A. Kaplan menyebutkankan kekuasaan merupakan suatu hubungan di mana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau seseorang atau kelompok lain ke arah tujuan dari pihak lain. Rumusan yang serupa juga dikemukakan oleh Barbara Goodwin, Goodwin mendefinisikan kekuasaan sebagai kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertindak dengan cara yang oleh yang bersangkutan tidak akan dipilih, seandainya ia tidak akan dilibatkan (Budiardjo, 2009, h. 60-61).
Robert A. Dahl melihat kekuasaan sebagai sebuah konsep yang berkaitan dengan perilaku. Menurut Dahl, A memiliki kekuasaan atas B apabila A dapat mempengaruhi B untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendaki oleh B itu sendiri (Surbakti, 2010, h.72). Atau secara sederhana A memiliki kekuasaan apabila A dapat memempengaruhi pikiran dan tindakan B agar sesuai dengan kehendak A (baca Dahl, 1994, h. 41). Sementara Ramlan Surbakti sendiri merumuskan kekuasaan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain berperilaku sesuai dengan kehendak pihak yang mempengaruhi (Surbakti, 2010, h. 73). Charles F. Andrain merumuskannya secara sederhana, bahwa kekuasaan merupakan penggunaan sejumlah sumber daya untuk memperoleh kepatuhan (1992, h. 130).
Nampaknya rumusan kekuasaan kebanyakan para ahli di atas jika dicermati memusatkan perhatian mereka pada persoalan pengaruh dan ketaatan. Jika kita dapat mempengaruhi pihak lain baik persorangan maupun kelompok, maka pada dasarnya kita sedang melaksanakan kekuasaan itu sendiri. Maka secara sederhana kekuasaan itu dapat diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi dan menciptakan ketaatan.
Ketika kita berbicara tentang konsep kekuasaan, sepertinya kita tidak bisa lepas dari beberapa konsep yang erat kaitannya dengan kekuasaan, seperti; influence (pengaruh), persuasi, manupulasi, coercion, force, authority (kewenangan) dan legitimacy (legitimasi). Apa perbedaan dari beberapa konsep ini?. Influence menekankan pada kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar dapat mengubah sikap dan perilakunya secara sukarela. Sementara persuasi menekankan pada kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu. Manipulasi menekankan pada ketidaksadaran pihak lain yang sedang dipengaruhi bahwasanya yang dipengaruhi itu sedang melakukan apa yang dikehendaki oleh yang mempengaruhi. Sementara coercion adalah peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan agar pihak lain bertindak sesuai dengan yang diinginkan, dan force adalah penggunaan tekanan fisik seperti memberikan rasa sakit (Surbakti, 2010, h. 71-72). Kewenangan menekankan pada hak menggunakan atau mengeluarkan perintah atau membuat paraturan-peraturan dan berhak mengharapkan kepatuhan atas aturatan-aturan yang dibuat (Budiardjo, 2009, h. 64). Dan legitimasi menurut S. M. Lipset adalah kemampuan menghasilkan dan menjaga kepercayaan bahwa institusi-institusi politik, atau bentuk institusi-institusi politik yang ada adalah paling cocok bagi masyarakat (Lipset, 2007, h. 39).
Dari beberapa konsep di atas, influence (pengaruh), persuasi, manupulasi, coercion, force memiliki kesamaan sebagai cara-cara mempengaruhi. Atau dapat dikatakan ragam konsep tersebut sebenarnya berbicara bagaimana kekuasaan dipraktekkan. Lalu apa berpedaan mendasar antara kekuasaan dengan authority (kewenangan) dan legitimacy (legitimasi). Secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut. Jika kekuasaan menekankan pada kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber yang dapat mempengaruhi proses politik, maka kewenangan menekankan pada hak untuk menggunakan sumber-sumber yang membuat dan melaksanakan keputusan politik. Sementara legitimasi adalah pengakuan atas hak tersebut.
Sumber Kekuasaan
Pertanyaan lanjutan yang perlu kita ajukan setelah kita sedikit banyak mengetahui apa itu kekuasaan adalah dari mana sumber kekuasaan itu?. Menurut Budiardjo (2009, h. 62), sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan (ekonomi) atau kepercayaan. Dalam hal kedudukan, seorang bawahan akan mendapatkan sanksi dari atasannya yang memiliki kekuasaan karena kedudukannya.
Dari segi kekayaan, orang kaya atau mapan secara ekonomi akan memiliki pengaruh terhadap pihak-pihak yang membutuhkan distribusi dari kekayaan yang dimiliki. Misalnya pihak B yang membutuhkan pekerjaan dari pihak A, maka pihak A memiliki kekuasaan atas B dimana dapat tidaknya dipekerjakan. Kekuasaan untuk menentukan ini sebenarnya diperoleh dari kekayaan yang dimilikinya.
Sementara kekuasaan yang bersumber dari kepercayaan, biasanya dibanyak tempat para pemuka agama memiliki kekuasaan atau pengaruh atas kehendak ummatnya. Makanya pemuka agama dianggap sebagai pemimpin informal yang perlu diperhitungkan dalam pembuatan keputusan politik.
Apabila dicermati penjelasan Budiardjo tentang sumber kekuasaan, tidak akan jauh beda dengan pengaruh seseorang yang memiliki sumber daya. Artinya, kedudukan, kekayaan dan kepercayaan ummat termasuk bagian dari sumber daya yang dapat dipergunakan untuk mempengaruhi pihak lain. Untuk penjelasan sumber daya dan tipe-tipenya, Andrain cukup membantu untuk menjelaskan itu.
Tipe Sumber Daya
Dalam kajian kita kali ini, kita lebih banyak meminjam penjelasan Andrain menyangkut tipe-tipe sumber daya dan dimensi-dimensi kekuasaan. Andrain dalam penjelasan membagi sumber daya kedalam lima tipe, diantaranya; fisik, ekonomi, normatif, personal, ahli (Andrain, 1992, h. 132). Tabel di bawah ini tentang tipe –tipe sumber daya akan membantu kita memahami apa kaitan antara sumber daya dan motivasi untuk mematuhinya.
Tipe Sumber Daya
|
Contoh
|
Motivasi untuk Mematuhi
|
|
Senjata
|
B
berusaha menghindari cedera fisik yang dapat disebabkan oleh A
|
|
Kekayaan,
pendapatan, kontrol atas barang dan jasa
|
B
berusaha memperoleh kekayaan dari A
|
|
Moralitas,
kebenaran, tradisi religius, legitimasi, wewenang
|
B
mengakui bahwa A mempunyai hak moral untuk mengatur B
|
|
Kharisma pribadi, daya tarik,
persahabatan, kasih sayang, popularitas
|
B
mengidentifikasi diri – merasa tertarik – dengan A
|
|
Informasi, pengetahuan,
intelijensi, keahlian teknis
|
B
merasa bahwa A mempunyai pengetahuan dan keahlian yang lebih
|
Ket. A adalah pemegang kekuasan dan B merupakan objek kekuasaan
Sumber: C. F. Andrain, 1992, h. 132.
Dari tabel di atas dapat dipahami bahwa kekuasaan seseorang untuk mempengaruhi pihak lain dapat bersumber dari beragam tipe sumber daya. Karena itu sumber kekuasaan tergantung dari tipe kekuasaannya, dan tipe kekuasaan dapat diketahui berdasarkan tipe sumber dayanya. Misalnya yang memiliki sumber daya fisik atau kita sebut sebagai kekuasaan fisik, dengan kepemilikan sumber daya tersebut maka pemiliknya dapat mempengaruhi tindakan pihak lain, dalam hal ini kepatuhan. Apapun tipe persenjataan yang dimiliki, motif utama kepatuhan adalah didasari oleh kekhawatiran akan cedera fisik jika tidak patuh.
Kekuasaan ekonomi, yang bersumber dari sumber daya berupa kekayaan dan kontol atas barang atau jasa akan memiliki pengaruh terhadap pihak-pihak yang membutuhkan distribusi kekayaan yang dimilikinya.
Kekuasaan Normatif. Orang-orang yang menggunakan kekuasaan normatif dimana sumber kekuasannya berasal dari kualitas-kualitas seperti kebijakan religius, kebenaran moral dan wewenang sah; sumber daya ini memberi mereka hak moral untuk menjalankan kekuasaan karena dalam kominitasnya pemegang kekuasaan melambangkan keyakinan-keyakinan moral yang dianut bersama oleh komunitas tersebut.
Kekuasaan Personal. Sumber kekuasaan dari kekuasaan personal ini adalah berasal dari sumber daya personal yang dimilikinya berupa kharisma, menawan, menarik atau disayangi, hal inilah yang menyebabkan orang lain merasa tertarik kepadanya. Dalam situasi yang tidak stabil, kepribadian yang kuat dapat mempengaruhi hasil-hasil dari peristiwa politik.
Kekuasaan Ahli. Para pelaku yang memiliki sumber daya keahlian memiliki modal seperti informasi, pengetahuan, keahlian teknis dan intelijensi. Untuk menjalankan kekuasaan secara efektif, beberapa informasi menjadi penting, karena itu dalam situasi tertentu informasi dan keahlian dapat mempengaruhi keputusan politik. Atau boleh dikatakan ada ketergantungan terhadap Ahli ini karena kemampuannya yang lebih dari yang lain.
No comments: